Kemenperin Pastikan Industri Mamin Jalani Pemulihan Produktivitas
Rabu, 03 Juni 2020 - 13:14 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif berkoordinasi dengan para pelaku usaha dan asosiasi industri untuk merumuskan kebijakan-kebijakan strategis, seperti dalam rangka kesiapan menghadapi tatanan kenormalan baru.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim mengatakan segala upaya sinergi memacu pertumbuhan industri makanan dan minuman di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.
"Kami sedang mengkaji berbagai usulan dari pelaku industri makanan dan minuman yang akan dimasukkan dalam kebijakan untuk pemulihan produktivitas dan pertumbuhan sektor ini jelang hadapi fase new normal," kata Abdul Rochim di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Dia menambahkan, Kemenperin juga sedang menyusun surat edaran yang nantinya dapat menjadi panduan dalam menjalankan aktivitas industri di era kenormalan baru. Adapun, surat edaran ini akan mengakomodasi poin-poin penting yang tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
(Baca Juga: Terimbas Covid-19, Industri Mamin Diprediksi Hanya Tumbuh 4,5%)
"Dari hasil koordinasi, pelaku industri makanan dan minuman di dalam negeri menyatakan kesiapannya untuk beroperasi di era kenormalan baru, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Namun demikian, guna menopang aktivitas sektor ini, perlu dukungan ketersediaan bahan baku dan kelancaran arus logistik," katanya.
Dia memproyeksi, harga produk-produk makanan dan minuman akan relatif stabil dalam era kenormalan baru. "Kami telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Makanan-Minuman Indonesia (GAPPMI), dan mereka berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga selama new normal," jelasnya.
Menurutnya, kunci utama pemulihan sektor industri makanan dan minuman berada pada para pedagang ritel. Oleh karena itu, apabila nanti pusat-pusat perbelanjaan sudah mulai dibuka bertahap dalam tatanan kenormalan baru, diharapkan permintaan masyarakat akan segera pulih dan mampu menggerakkan sektor industri ini.
Serta, ditambah dengan mulai diterapkannya fase kenormalan baru, sektor industri makanan dan minuman dapat tumbuh sebesar 4%. "Selain itu, utilisasi sektor industri ini yang sempat turun di angka 50-60% akibat pandemi Covid-19 juga diharapkan dapat kembali naik ke angka 80%," tegasnya.
Kemenperin mencatat, industri makanan dan minuman merupakan sektor yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Pada tahun 2019, pertumbuhan industri makanan dan minuman mencapai 7,78%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri nonmigas yang berada di angka 4,34% maupun pertumbuhan industri nasional sebesar 5,02%.
Selain itu, di tahun yang sama, sektor industri makanan dan minuman juga berkontribusi hingga 36,40% pada PDB industri pengolahan nonmigas. "Hal ini menunjukkan pentingnya peran industri makanan dan minuman terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional," pungkasnya.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim mengatakan segala upaya sinergi memacu pertumbuhan industri makanan dan minuman di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.
"Kami sedang mengkaji berbagai usulan dari pelaku industri makanan dan minuman yang akan dimasukkan dalam kebijakan untuk pemulihan produktivitas dan pertumbuhan sektor ini jelang hadapi fase new normal," kata Abdul Rochim di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Dia menambahkan, Kemenperin juga sedang menyusun surat edaran yang nantinya dapat menjadi panduan dalam menjalankan aktivitas industri di era kenormalan baru. Adapun, surat edaran ini akan mengakomodasi poin-poin penting yang tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
(Baca Juga: Terimbas Covid-19, Industri Mamin Diprediksi Hanya Tumbuh 4,5%)
"Dari hasil koordinasi, pelaku industri makanan dan minuman di dalam negeri menyatakan kesiapannya untuk beroperasi di era kenormalan baru, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Namun demikian, guna menopang aktivitas sektor ini, perlu dukungan ketersediaan bahan baku dan kelancaran arus logistik," katanya.
Dia memproyeksi, harga produk-produk makanan dan minuman akan relatif stabil dalam era kenormalan baru. "Kami telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Makanan-Minuman Indonesia (GAPPMI), dan mereka berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga selama new normal," jelasnya.
Menurutnya, kunci utama pemulihan sektor industri makanan dan minuman berada pada para pedagang ritel. Oleh karena itu, apabila nanti pusat-pusat perbelanjaan sudah mulai dibuka bertahap dalam tatanan kenormalan baru, diharapkan permintaan masyarakat akan segera pulih dan mampu menggerakkan sektor industri ini.
Serta, ditambah dengan mulai diterapkannya fase kenormalan baru, sektor industri makanan dan minuman dapat tumbuh sebesar 4%. "Selain itu, utilisasi sektor industri ini yang sempat turun di angka 50-60% akibat pandemi Covid-19 juga diharapkan dapat kembali naik ke angka 80%," tegasnya.
Kemenperin mencatat, industri makanan dan minuman merupakan sektor yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Pada tahun 2019, pertumbuhan industri makanan dan minuman mencapai 7,78%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri nonmigas yang berada di angka 4,34% maupun pertumbuhan industri nasional sebesar 5,02%.
Selain itu, di tahun yang sama, sektor industri makanan dan minuman juga berkontribusi hingga 36,40% pada PDB industri pengolahan nonmigas. "Hal ini menunjukkan pentingnya peran industri makanan dan minuman terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional," pungkasnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda