Jelang Putusan Sidang PKPU, Nasib Garuda Indonesia Ditentukan Hari Ini
Kamis, 21 Oktober 2021 - 10:02 WIB
Dari surat panggilan sidang tersebut, diketahui terdapat permohonan PKPU dari My Indo Airlines sebagai pemohon PKPU kepada perseroan sebagai termohon PKPU. Adapun sidang pertama telah dijadwalkan pada Selasa, 27 Juli 2021 di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Digadang-gadang Gantikan Garuda Indonesia, Begini Persiapan Pelita Air
Menanggapi gugatan tersebut, manajemen Garuda Indonesia langsung menunjuk konsultan hukum Assegaf Hamzah & Partners untuk mengawal perkara tersebut. Bahkan, emiten mengaku belum ada dampak terhadap kegiatan operasional perusahaan sejak gugatan dilayangkan.
Maskapai penerbangan plat merah ini juga mencatat tidak ada informasi atau kejadian penting yang bersifat material, yang belum diungkapkan kepada publik.
Perusahaan juga senantiasa memperhatikan peraturan di bidang pasar modal apabila terdapat informasi atau kejadian penting yang material yang mempengaruhi harga saham di pasar modal Indonesia.
Baca Juga: Digadang-gadang Gantikan Garuda Indonesia, Begini Persiapan Pelita Air
Menanggapi gugatan tersebut, manajemen Garuda Indonesia langsung menunjuk konsultan hukum Assegaf Hamzah & Partners untuk mengawal perkara tersebut. Bahkan, emiten mengaku belum ada dampak terhadap kegiatan operasional perusahaan sejak gugatan dilayangkan.
Maskapai penerbangan plat merah ini juga mencatat tidak ada informasi atau kejadian penting yang bersifat material, yang belum diungkapkan kepada publik.
Perusahaan juga senantiasa memperhatikan peraturan di bidang pasar modal apabila terdapat informasi atau kejadian penting yang material yang mempengaruhi harga saham di pasar modal Indonesia.
(nng)
Lihat Juga :