Seberapa Besar Kemungkinan Garuda Pailit? Ini Kata Pengamat
Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:10 WIB
Pengamat penerbangan Alvin Lie membeberkan sejumlah fakta yang mengarah pada kemungkinan pailit Garuda Indonesia. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk hingga saat ini terus berjuang melakukan restrukturisasi serta memperbaiki fundamental kinerja perseroan. Namun, di tengah semua upaya tersebut, perseroan masih dibayangi potensi kepailitan .
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, potensi kepailitan itu didasarkan pada sejumlah fakta. Adapun fakta yang dimaksud diantaranya, Keputusan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia ditunda.
PKPU merupakan skema restrukturisasi utang emiten pelat merah senilai Rp70 triliun yang ditempuh Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas.
Baca Juga: Jelang Putusan Sidang PKPU, Nasib Garuda Indonesia Ditentukan Hari Ini
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, potensi kepailitan itu didasarkan pada sejumlah fakta. Adapun fakta yang dimaksud diantaranya, Keputusan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia ditunda.
PKPU merupakan skema restrukturisasi utang emiten pelat merah senilai Rp70 triliun yang ditempuh Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas.
Baca Juga: Jelang Putusan Sidang PKPU, Nasib Garuda Indonesia Ditentukan Hari Ini
Lihat Juga :