Gerakan Wakaf Uang Bisa Menjadi Energi Bangkitkan Ekonomi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 16:19 WIB
Wakaf uang punya dua peran sekaligus, berbagi dan perkuat basis ekonomi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Gerakan santri wakaf uang perlu didukung agar peran wakaf bisa semakin ditingkatkan dan diperluas. Pandangan itu mengemuka saat pelantikan Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta yang meluncurkan Gerakan Santri Nasional Berwakaf Uang, Kamis (21/10/2021).

Ketua Badan Pelaksana Wakaf Indonesia Mohammad Nuh mengatakan, Indonesia harus bisa memanfaatkan kondisi saat ini sebagai momentum untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Energi-Energi berbagi itu bisa membangkitkan perekonomian nasional.



“Tentu ini jadi momen membangkitkan perekonomian Indonesia melalui energi-energi,” kata Mohammad Nuh.



Dirinya menyebut dalam membangkitkan gairah ekonomi perlu pergerakan melalui energi sosial. Kegemaran untuk memberi harus ditingkatkan karena valuenya sangat besar.

"Itu yang harus kita bangkitkan karena yang paling tinggi adalah memberi dan menerima, dan jangan menjadi seorang peminta-minta,” paparnya.

Selain energi sosial, menurutnya, di masa pandemi energi yang berbasis ekonomi perlu ditingkatkan, khususnya wakaf. Menurutnya, wakaf membangun tradisi sosial kegemaran memberi sekaligus memperkuat basis ekonomi.

"Saya sangat bergembira untuk terus menggalakkan ekonomi melalui perwakafan,” tambahnya.



Dalam kesempatannya ia juga menyebut langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah transformasi aset umat dan aset bangsa yang terukur maupun tidak. Inovasi dalam perwakafan bisa menjadi agenda penting dalam proses membangun masa depan bangsa.

"Di tengah perjuangan menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, wakaf memiliki potensi yang sangat besar,” tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More