Skema Ini Diklaim Bisa Selamatkan Nilai Investasi Nasabah Gagal Bayar
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 19:35 WIB
Dua founder dari Phoenix Global Investment, Dylan Nathanael dan Kash Topan menyatakan bahwa pihaknya telah meluncurkan skema penyelamatan terhadap puluhan ribu nasabah gagal bayar. Foto/Dok
JAKARTA - Maraknya investasi macet dan gagal bayar , berimplikasi terhadap kurangnya minat puluhan ribu investor dalam berinvestasi di Indonesia dalam 2 tahun terakhir. Puluhan perusahaan investasi dengan total Rp150 triliun nilai investasi yang macet atau gagal bayar, menurunkan kepercayaan puluhan ribu kreditur terhadap iklim Investasi di negara ini.
Dua founder dari Phoenix Global Investment, Dylan Nathanael dan Kash Topan menyatakan bahwa pihaknya telah meluncurkan skema penyelamatan terhadap puluhan ribu nasabah gagal bayar atau yang dana investasinya macet di berbagai perusahaan investasi.
Baca Juga: Utang Diam-diam dari China Senilai Rp266 Triliun Berpotensi Gagal Bayar
Skema penyelamatan tersebut dinamai “Golden Cross Development” dimana nilai kredit macet atau nilai investasi gagal bayar akan dikonversi menjadi development yang akan menyelamatkan nilai investasi puluhan ribu nasabah dari puluhan perusahaan investasi di Indonesia.
Dua founder dari Phoenix Global Investment, Dylan Nathanael dan Kash Topan menyatakan bahwa pihaknya telah meluncurkan skema penyelamatan terhadap puluhan ribu nasabah gagal bayar atau yang dana investasinya macet di berbagai perusahaan investasi.
Baca Juga: Utang Diam-diam dari China Senilai Rp266 Triliun Berpotensi Gagal Bayar
Skema penyelamatan tersebut dinamai “Golden Cross Development” dimana nilai kredit macet atau nilai investasi gagal bayar akan dikonversi menjadi development yang akan menyelamatkan nilai investasi puluhan ribu nasabah dari puluhan perusahaan investasi di Indonesia.
Lihat Juga :