Bantu Masyarakat Terhindar Pinjol Ilegal, Akses Kredit Bank Perlu Dipermudah

Senin, 25 Oktober 2021 - 09:01 WIB
Pemerintah dan perbankan diminta mempermudah akses kredit dan pembiayaan lainnya bagi masyarakat. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah dan perbankan diminta mempermudah akses kredit dan pembiayaan lainnya bagi masyarakat. Hal itu dinilai sebagai salah satu solusi agar masyarakat tidak lagi terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal yang makin menjamur.

"Akses pembiayaan melalui perbankan itu cukup sulit. Syarat yang harus dipenuhi banyak dan proses yang panjang. Kesulitan inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman online," kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di sela kunjungan kerja ke Kuningan, Jawa Barat, Minggu (24/10/2021).



Dia menekankan, pada masa sulit seperti sekarang banyak kelompok masyarakat yang sangat memerlukan dana untuk memenuhi kebutuhan. Dengan kemudahan syarat, akhirnya memilih pinjaman online hingga kemudian terjerat cicilan dan bunga tinggi.

Baca Juga: Bank Sulselbar Salurkan Kredit Rp20,9 Triliun hingga September 2021

"Fakta itu harus menjadi perhatian bersama. Makanya pemerintah perlu mempermudah akses permodalan perbankan sehingga lebih simpel dan praktis," ucap Senator asal Jawa Timur itu.

Dia menambahkan, pemerintah juga perlu memikirkan langkah yang lebih efektif dalam mendorong masyarakat untuk memilih menggunakan platform pendanaan perbankan seperti KUR ( Kredit Usaha Rakyat ) daripada pinjaman online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!