Bantu Masyarakat Terhindar Pinjol Ilegal, Akses Kredit Bank Perlu Dipermudah

Senin, 25 Oktober 2021 - 09:01 WIB
"Pelaku UMKM banyak yang kesulitan mengakses KUR karena belum memiliki surat izin usaha sebagai syarat pengajuan. Harusnya hal-hal seperti ini bisa lebih disederhanakan namun tetap bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Terkait permasalahan pinjaman online, LaNyalla mengapresiasi tindakan kepolisian yang melakukan penggerebekan kantor-kantor pinjaman online. Namun, harapannya tidak hanya pada kebijakan penutupan dan penangkapan perusahaan pinjaman online saja, pemerintah juga harus mengambil kebijakan strategis yang menutup ruang gerak perusahaan atau layanan pinjaman online secara menyeluruh.

Baca Juga: Punya Nahkoda Baru, Universal BPR Dorong Kemudahan Penyaluran Kredit UKM

"Kita mendukung pemerintah berkoordinasi dengan pihak Google untuk memblokir seluruh aplikasi fintech ilegal yang memberikan layanan pinjaman online," tuturnya.

Selain itu, LaNyalla juga mendukung optimalisasi Permenkominfo No. 5/2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat sehingga hanya penyelenggara sistem elektronik yang terdaftar saja yang boleh menyelenggarakan praktik penyaluran pinjaman kepada masyarakat.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!