Stafsus Erick Thohir Buka-bukaan Soal Ugal-ugalan Manajemen Garuda Indonesia
Senin, 25 Oktober 2021 - 11:43 WIB
Kekeliruan tata kelola pun menyebabkan keuangan emiten dengan kode saham GIAA ini mengalami kontraksi mendalam disaat dunia dihadapkan pada krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Meski begitu, berbagai langkah penyelamatan tetap ditempuh Kementerian BUMN agar bisnis emiten penerbangan pelat merah tetap efisien dan membaik. Misalnya, melakukan negosiasi dengan kreditur dan perusahaan penyewa pesawat (lessor) global melalui skema restrukturisasi utang.
"Jadi, semua pihak harus bersama-sama. Jangan minta pemerintah seperti ini, jangan seperti itu, kita harus lihat dengan riil dan lebih rasional dengan kondisi Garuda saat ini, tidak sekedar sentimen dan sebagainya, kita harus menyelamatkan dengan cara negosiasi," ungkap Arya.
Di lain sisi, Kementerian BUMN pun memutuskan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ-1000 dan mengakhiri kontrak dengan Nordic Aviation Capital atau NAC yang jatuh tempo pada 2027 mendatang.
Selain itu, Garuda Indonesia juga mengajukan proposal penghentian dini kontrak sewa enam pesawat Bombardier CRJ1000 lainnya kepada Export Development Canada (EDC). Di mana, Garuda tengah melakukan negosiasi early payment settlement contract financial lease enam pesawat tersebut.
Proses negosiasi dengan NAC sendiri sudah dilakukan berulang kali. Meski begitu, pihak NAC belum memberikan respon persetujuan. Pemegang saham menilai hal itu tidak menjadi kendala. Dalam kajiannya, pemegang saham tetap memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat CRJ-1000.
"Jadi, semua pihak harus bersama-sama. Jangan minta pemerintah seperti ini, jangan seperti itu, kita harus lihat dengan riil dan lebih rasional dengan kondisi Garuda saat ini, tidak sekedar sentimen dan sebagainya, kita harus menyelamatkan dengan cara negosiasi," ungkap Arya.
Di lain sisi, Kementerian BUMN pun memutuskan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ-1000 dan mengakhiri kontrak dengan Nordic Aviation Capital atau NAC yang jatuh tempo pada 2027 mendatang.
Selain itu, Garuda Indonesia juga mengajukan proposal penghentian dini kontrak sewa enam pesawat Bombardier CRJ1000 lainnya kepada Export Development Canada (EDC). Di mana, Garuda tengah melakukan negosiasi early payment settlement contract financial lease enam pesawat tersebut.
Proses negosiasi dengan NAC sendiri sudah dilakukan berulang kali. Meski begitu, pihak NAC belum memberikan respon persetujuan. Pemegang saham menilai hal itu tidak menjadi kendala. Dalam kajiannya, pemegang saham tetap memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat CRJ-1000.
Lihat Juga :