Kisruh Hitungan Kadar Nikel, Surveyor Nakal Perlu Diberi Sanksi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:05 WIB
Metodologi survei hitungan kadar nikel telah ditetapkan sesuai aturan pemerintah. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Polemik mengenai selisih perhitungan kadar nikel terus mengemuka. Sejumlah pengusaha pun beranggapan ada privilege yang diberikan ke salah satu penyurvei karena dibiarkan melalukan potong kompas.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan tidak boleh ada surveyor yang diistimewakan, bahkan seharusnya semua surveyor mengikuti semua prosedur, metodologi survei hitungan kadar nikel sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.



"Kalau terjadi kongkalikong antara pengusaha tambang dengan surveyor harus mendapatkan sanksi tegas. Namun apabila yang terjadi adalah kelalaian surveyor, maka surveyor harus disanksi hingga dicabut izin operasi,"

tandas Piter kepada sejumlah media, Senin (25/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!