Minat Buka Bisnis Charging Mobil Listrik? Di Sini Tempat Sertifikasinya

Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:29 WIB
PLN membuka lembaga sertifikasi SPKLU melalui PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif). FOTO/dok.PLN
JAKARTA - PLN terus berupaya mengembangkan ekosistem kendaraan listrik, salah satunya dengan membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Tujuannya, agar memudahkan masyarakat mengakses pengisian daya kendaraan listrik, baik motor maupun mobil listrik.

Guna mengoptimalkan SPKLU ini, maka PLN menggandeng swasta untuk menjalin kemitraan dan membangun SPKLU. Langkah pertama yang dilakukan PLN yaitu dengan meluncurkan situs (website) khusus untuk layanan kemitraan penyediaan SPKLU dan promo layanan pengisian daya kendaraan listrik di rumah (home charging).



Tidak hanya itu, PLN juga membuka lembaga sertifikasi SPKLU melalui PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) sebagai lembaga pertama di indonesia yang bisa memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Sesuai Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019, PLN harus mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), dengan menyediakan infrastruktur pengisian listrik yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Saya bangga kepada PLN Pusertif yang berhasil menjadi lembaga pertama yang meraih akreditasi dari BSN," ujar Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril dikutip melalui pernyataan resmi, Kamis (28/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!