Revisi APBN, Pemerintah Butuh Restu dan Dukungan DPR

Kamis, 04 Juni 2020 - 13:23 WIB
Febrio menjelaskan tiga postur yakni pertama, APBN yang dijalankan sebelum adanya wabah Covid-19. Kedua. postur sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Ketiga, postur pengubahan atau revisi Perpres 54 tahun 2020. "Kalau bisa disahkan, waktu tidak lama, seminggu dua minggu kita sudah punya 3 postur,” katanya.

Dia menambahkan, dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan selama vaksin Covid-19 belum ditemukan. Sebab, selama vaksin tersebut belum ada segala aspek kehidupan masih diliputi ketidakpastian.

“Krisis sektor kesehatan, kalau vaksin belum ditemukan kita masih akan hidup dalam ketidakpastian itu. Makanya kita sambil berusaha ngurus Covid, kemudian gimana dampak terhadap sosial, terhadap pekerja informal, kemiskinan, tingkat pengangguran seperti apa, kemudian secara sosial kita akan berubah pastinya,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!