Peter Gontha Bersuara Lagi Soal Garuda: Komisaris Jangan Turut Campur
Minggu, 31 Oktober 2021 - 09:20 WIB
JAKARTA - Peter F. Gontha , mantan komisaris Garuda Indonesia, kembali bersuara soal praktik-praktik yang berlangsung di Garuda. Setelah beberapa hari lalu bersuara mengenai iuran yang dibayarkan para awak kokpit, kini soal Garuda sebagai perusahaan terbuka namun tidak pernah berkomunikasi dengan para pemegang saham.
"Garuda kan perusahaan publik, kalau PEMERINTAH dlm hal ini BUMN mau-nya sendiri, tanpa kordinasi dengan publik jangan GO PUBLIC dong!," ujar Peter dalam postingan di akun Instagramnya seperti dikutip MNC Portal, Minggu (31/10/2021).
Menurutnya, sebagai perusahaan terbuka seharusnya Garuda berkonsultasi dengan para pemegang saham. Dengan demikian kegiatan internal perusahaan dapat berjalan secara transparan.
Peter menuding saat ini ada empat perusahaan asing yang kongkalikong dengan Garuda Indonesia. Namun masing-masing perusahaan tersebut sudah mengakui kesalahannya di negaranya masing-masing, bahkan sudah membayar sebesar 2,5 miliar euro, dan karenanya dibebaskan.
"Di Negara mereka ada aturan, kalau sudah bayar denda Cincay lah. Bagus juga yah!!!! Nahan orang kan banyak biaya, kalau gini kan jadi win-win!," lanjutnya.
"Terus kemen KUMHAM dan kejaksaan apa diam saja? Sampai sekarang saya tidak jelas mengapa? Saya langsung sudah menghadap Dirjen kumham dan bahkan ketua KPK, tapi “perintah” dari pemerintah dan Direksi Garuda : “KOMISARIS JANGAN TURUT CAMPUR!” Tanya Prof Romli saja, Silahkan kalau ada yg mau konfirmasi ke pihak Garuda Kumham atau Ketua KPK," pungkasnya.
Baca Juga
"Garuda kan perusahaan publik, kalau PEMERINTAH dlm hal ini BUMN mau-nya sendiri, tanpa kordinasi dengan publik jangan GO PUBLIC dong!," ujar Peter dalam postingan di akun Instagramnya seperti dikutip MNC Portal, Minggu (31/10/2021).
Menurutnya, sebagai perusahaan terbuka seharusnya Garuda berkonsultasi dengan para pemegang saham. Dengan demikian kegiatan internal perusahaan dapat berjalan secara transparan.
Peter menuding saat ini ada empat perusahaan asing yang kongkalikong dengan Garuda Indonesia. Namun masing-masing perusahaan tersebut sudah mengakui kesalahannya di negaranya masing-masing, bahkan sudah membayar sebesar 2,5 miliar euro, dan karenanya dibebaskan.
"Di Negara mereka ada aturan, kalau sudah bayar denda Cincay lah. Bagus juga yah!!!! Nahan orang kan banyak biaya, kalau gini kan jadi win-win!," lanjutnya.
Baca Juga
"Terus kemen KUMHAM dan kejaksaan apa diam saja? Sampai sekarang saya tidak jelas mengapa? Saya langsung sudah menghadap Dirjen kumham dan bahkan ketua KPK, tapi “perintah” dari pemerintah dan Direksi Garuda : “KOMISARIS JANGAN TURUT CAMPUR!” Tanya Prof Romli saja, Silahkan kalau ada yg mau konfirmasi ke pihak Garuda Kumham atau Ketua KPK," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda