Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes Tak Perlu Dikembalikan, Tapi...

Senin, 01 November 2021 - 19:29 WIB
Dalam kesempatan yang sama Budi juga berpesan kepada seluruh nakes penerima kelebihan insentif untuk tidak perlu khawatir dengan persoalan itu. "Buat para nakes, saya titip tidak perlu khawatir, duitnya tidak akan ditarik kembali tetap konsentrasi kerja dan semoga sehat selalu," lanjutnya.

Besaran dana insentif yang diterima 8.961 nakes bervariasi jumlahnya berkisar antara Rp178 ribu hingga Rp50 juta per orang. Para penerima insentif saat ini bertugas di rumah sakit pemerintah pusat, swasta, TNI-Polri dan BUMN lewat penganggaran di Kemenkes.

Baca Juga: MMA Gempar! Petarung MMA Cantik Dibanting, Dipukuli Petarung Pria

"Salah satu diantaranya, hasil pemeriksaan itu juga melihat apakah ada regulasi yang perlu ditambahkan atau disempurnakan terkait dengan masalah ini, jadi memang solusi yang berikan itu bersifat komprehensif bukan parsial," pungkas Agung.

Sebelumnya BPK menemukan bahwa ada kelebihan pembayaran insentif nakes pada pembayaran periode Januari sampai Agustus 2021. Kesalahan tersebut akibat kesalahan teknis pada saat penarikan data base usulan insentif nakes dari aplikasi insentif nakes yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!