IPW: Penyelenggaraan Tapera Tambah Beban Pengusaha

Kamis, 04 Juni 2020 - 16:55 WIB
Perihal sebagian modal dana Tapera akan dialirkan dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan potensi dana Rp30 triliun merupakan bentuk ketidakpahaman pemerintah mengenai konsep yang berbeda antara Tapera dan FLPP, sehingga tidak dapat secara langsung menjadi disamakan dengan Tapera. FLPP sendiri bersumber dari APBN yang berbeda dengan Tapera yang berasal dari masyarakat.

"Meskipun sistem gotong royong, namun Tapera tidak terlalu bermanfaat untuk yang sudah punya rumah. Karena dana hanya digunakan untuk membantu golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh rumah, sedangkan golongan menengah pun mempunyai hak juga untuk mempunyai rumah," ungkapnya.

Ali menyampaikan kekhawatirannya akan banyaknya celah yang dapat dimasuki untuk kepentingan pihak tertentu, karena dana Tapera yang terkumpul dapat mencapai Rp50 triliun setahun.

"Dana ini dengan kelolaan manager investasi dapat bertendensi ke arah komersial dengan bancakan pihak-pihak tertentu. Karenanya, Indonesia Property Watch meminta secara khusus kepada pemerintah untuk menyikapi secara kritis penyelenggaraan Tapera ini dari sisi pengawasan dan implementasinya di lapangan sekaligus warning kepada BP Tapera untuk dapat memberikan pelaksanaan dan pengelolaan dana yang jujur dan transparan," tandasnya.
(fai)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More