Bos OJK Minta Agar BP Tapera Patuhi Kaidah Pemerintah
Kamis, 04 Juni 2020 - 18:32 WIB
"Tapera ini prinsipnya sama dengan lembaga keuangan yang lain. Tetap harus menerapkan kaidah governance dan semua kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," kata Wimboh dalam konferensi virtual di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Baca: BP Tapera Pastikan Iuran Pekerja Swasta Baru Berlaku 7 Tahun Lagi
Ia menjelaskan, pembentukan BP Tapera oleh pemerintah tak lain bertujuan untuk membantu masyarakat. BP Tapera selaku lembaga keuangan tidak memberatkan pencairan dana peserta yang hendak membeli rumah.
"Kaidah-kaidah governance seperti lembaga keuangan lainnya harus dipenuhi. Itu adalah yang harus dilakukan di Tapera. Bukan hanya Tapera, kepada lembaga keuangan siapa pun harus dilakukan, stand OJK begitu, tetap kaidah-kaidah governance dan prudent (prinsip kehati-hatian) harus dilakukan," tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga sudah memberikan insentif yang cukup besar. Sehingga suku bunganya murah dan terjamin.
Baca: BP Tapera Pastikan Iuran Pekerja Swasta Baru Berlaku 7 Tahun Lagi
Ia menjelaskan, pembentukan BP Tapera oleh pemerintah tak lain bertujuan untuk membantu masyarakat. BP Tapera selaku lembaga keuangan tidak memberatkan pencairan dana peserta yang hendak membeli rumah.
"Kaidah-kaidah governance seperti lembaga keuangan lainnya harus dipenuhi. Itu adalah yang harus dilakukan di Tapera. Bukan hanya Tapera, kepada lembaga keuangan siapa pun harus dilakukan, stand OJK begitu, tetap kaidah-kaidah governance dan prudent (prinsip kehati-hatian) harus dilakukan," tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga sudah memberikan insentif yang cukup besar. Sehingga suku bunganya murah dan terjamin.
(bon)
Lihat Juga :