Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, BPK Diminta Audit Forensik Pengadaan Pesawat

Rabu, 03 November 2021 - 11:10 WIB
Menurut dia, langkah penyelamatan Garuda terus diupayakan pemegang saham. Selain menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi, dia pun menyarankan pemerintah agar menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada maskapai BUMN tersebut.

Pemerintah sebagai pemilik 60,54% saham, lanjut dia, sewajarnya memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan kegiatan operasional. Namun, dengan catatan semua bisnis perusahaan harus dikelola secara transparan.

Terkait beban hutang masa lalu, kata dia, pemerintah juga ikut bertanggung jawab. Alasannya, pengangkatan Dewan Direksi, Komisaris, perencanaan pengadaan pesawat, hingga peralatan penunjang lain adalah atas persetujuan pemegang saham.

Pemerintah pun dinilai harus menjamin semua utang perusahaan, meskipun yang akan membayar adalah manajemen perusahaan dari hasil kegiatan operasional.

Baca juga: Kementerian BUMN Dorong KPK Periksa Mantan Komisaris dan Direksi Garuda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!