Kemenparekraf Luncurkan Program Ketiga Pemulihan Ekonomi Nasional Film
Kamis, 04 November 2021 - 15:10 WIB
JAKARTA - Sukses meluncurkan program pertama dan kedua pemulihan ekonomi nasional (PEN) film, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf ) kembali meluncurkan program ketiga. Langkah ini diambil demi menyelamatkan industri film yang terpuruk di masa pandemi.
"Sebelumnya kami sudah luncurkan program pertama dan kedua. Dan sekarang kami akan luncurkan program ketiga," kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo saat diwawancarai iNews, Kamis (4/11/2021).
Program ketiga yang akan ditutup 7 November 2021 mendatang ini, jelas Angela, memfokuskan bantuan pra-produksi film panjang, animasi, termasuk film dokumenter panjang dengan dana sebesar Rp86 miliar. Dengan bantuan ini disinyalir akan membantu industri perfilman Indonesia termasuk menyerap tenaga kerja.
"Jadi nanti ini semua program sejalan dengan pen film sendiri, membantu ekosistem perfilman Indonesia dan mendukung penyerapan tenaga kerja di industri perfilman," tuturnya.
Untuk proses bantuan ini, Angela mengatakan bisa mendaftar dan mengajukan proposal ke website resmi penfilm.parekraf.go.id. Nantinya setelah mendaftar, tim dari Kemenparekraf memverifikasi dan memilih rumah produksi yang terpilih.
"Mereka akan mendapatkan bantuan dana yang di transfer langsung ke penerima, untuk pra produksi 1-2 film panjang atau dokumenter panjang dengan besaran dana mencapai Rp860 juta rupiah, tergantung proposal dan hasil verifikasi masing masing pengajuan," paparnya.
Wamenparekraf Angela menegaskan tidak membatasi kreativitas film, selama film yang diproduksi tidak melanggar undang undang dan tak mengandung unsur pornografi, kekerasan, dan SARA.
"Jadi teman-teman perfilman bisa mengusulkan bahwa bantuan pembayaran IT jadi naskah, penulis skenario, pengembangan story watch, pengembangan survei lokasi, pengambilan gambar di dalam dan luar kota, pelaksanaan workshop reading, termasuk berbagai pelatihan dan shooting lainnya," tuturnya.
Angela memastikan program ini bersifat terbuka. Bahkan untuk mengawasi bantuan tepat sasaran, Kemenparekraf mengajak sejumlah instansi seperti Kejaksaan, Mabes Polri, serta dengan Kemenkeu, LHKPP, Kemendikbudristek. Selain itu, Kemenparekraf juga memastikan akan verifikasi dan penetapan hingga pendampingan dalam proses kerja kegiatan hingga saat pertangungjawaban penerima bantuan.
Melalui bantuan ini, Angela berharap akan membantu industri film yang kini tengah bangkit. Sehingga selain berdampak secara ekonomi dengan hadirnya penonton di Indonesia dan membantu tercipta lapangan pekerjaan di industri perfilman. "Ini bagian program PEN, jadi persetujuan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia," tuturnya.
"Sebelumnya kami sudah luncurkan program pertama dan kedua. Dan sekarang kami akan luncurkan program ketiga," kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo saat diwawancarai iNews, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga
Program ketiga yang akan ditutup 7 November 2021 mendatang ini, jelas Angela, memfokuskan bantuan pra-produksi film panjang, animasi, termasuk film dokumenter panjang dengan dana sebesar Rp86 miliar. Dengan bantuan ini disinyalir akan membantu industri perfilman Indonesia termasuk menyerap tenaga kerja.
"Jadi nanti ini semua program sejalan dengan pen film sendiri, membantu ekosistem perfilman Indonesia dan mendukung penyerapan tenaga kerja di industri perfilman," tuturnya.
Untuk proses bantuan ini, Angela mengatakan bisa mendaftar dan mengajukan proposal ke website resmi penfilm.parekraf.go.id. Nantinya setelah mendaftar, tim dari Kemenparekraf memverifikasi dan memilih rumah produksi yang terpilih.
"Mereka akan mendapatkan bantuan dana yang di transfer langsung ke penerima, untuk pra produksi 1-2 film panjang atau dokumenter panjang dengan besaran dana mencapai Rp860 juta rupiah, tergantung proposal dan hasil verifikasi masing masing pengajuan," paparnya.
Wamenparekraf Angela menegaskan tidak membatasi kreativitas film, selama film yang diproduksi tidak melanggar undang undang dan tak mengandung unsur pornografi, kekerasan, dan SARA.
Baca Juga
"Jadi teman-teman perfilman bisa mengusulkan bahwa bantuan pembayaran IT jadi naskah, penulis skenario, pengembangan story watch, pengembangan survei lokasi, pengambilan gambar di dalam dan luar kota, pelaksanaan workshop reading, termasuk berbagai pelatihan dan shooting lainnya," tuturnya.
Angela memastikan program ini bersifat terbuka. Bahkan untuk mengawasi bantuan tepat sasaran, Kemenparekraf mengajak sejumlah instansi seperti Kejaksaan, Mabes Polri, serta dengan Kemenkeu, LHKPP, Kemendikbudristek. Selain itu, Kemenparekraf juga memastikan akan verifikasi dan penetapan hingga pendampingan dalam proses kerja kegiatan hingga saat pertangungjawaban penerima bantuan.
Melalui bantuan ini, Angela berharap akan membantu industri film yang kini tengah bangkit. Sehingga selain berdampak secara ekonomi dengan hadirnya penonton di Indonesia dan membantu tercipta lapangan pekerjaan di industri perfilman. "Ini bagian program PEN, jadi persetujuan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia," tuturnya.
(fai)
tulis komentar anda