Kemenparekraf Tetapkan 22 Produksi Film Peraih Bantuan Rp1,5 Miliar, Ini Daftarnya

Selasa, 26 Oktober 2021 - 10:49 WIB
loading...
Kemenparekraf Tetapkan...
Kemenparekraf menggelar acara Pengikatan Komitmen dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia di Hotel Morrissey, Senin (25/10/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sebanyak 22 rumah produksi dinyatakan lolos seleksi Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia dalam lingkup program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor film yang diharapkan dapat menumbuhkan serta menggeliatkan kembali perfilman Indonesia.

Sebanyak 22 rumah produksi tersebut berhak menerima bantuan promosi penayangan film Indonesia dengan nilai bantuan masing-masing maksimal sebesar Rp1,5 miliar. Pelaksanaan promosi dilakukan pada jangka waktu mulai 26 Oktober 2021 hingga 10 Desember 2021.

Baca juga: Rumah Produksi Film Bisa Dapat Bantuan Rp1,5 Miliar, Begini Caranya

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) Muhammad Neil El Himam, dalam kegiatan "Pengikatan Komitmen dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia" di Hotel Morrissey, Senin (25/10/2021), mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf berupaya mendukung perkembangan industri perfilman khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19 melalui program pemulihan ekonomi nasional subsektor film.

Adapun program tersebut terdiri dari tiga skema yakni promosi, lisensi, dan produksi. "Namun hari ini yang sudah berjalan adalah skema promosi, di mana skema ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menonton film Indonesia yang siap tayang dan mendukung kemajuan perekonomian Indonesia melalui promosi film itu sendiri," kata Neil, dikutip Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Banyak Tempat Dugem Langgar Prokes, Luhut Minta Ditertibkan

Dia menjelaskan, terdapat 48 rumah produksi yang melakukan pendaftaran di tahapan open call. Namun, setelah dilakukan kurasi oleh kurator dan mempertimbangkan berbagai kelengkapan persyaratan, akhirnya terpilih 22 rumah produksi sebagai penerima bantuan skema promosi film Indonesia. Dalam kegiatan ini, pihak dari rumah produksi melakukan verifikasi akhir dan penandatanganan perjanjian kerja sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cinépolis Cinemas Indonesia...
Cinépolis Cinemas Indonesia Raih Sertifikasi™ Great Place To Work® 2025
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif 100% untuk Film dari Luar Amerika
Pasar Wisata Petualangan...
Pasar Wisata Petualangan Tumbuh, DXI 2025 Targetkan Transaksi Rp9,6 Miliar
Kemenparekraf: Literasi...
Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Usaha Parekraf di 24...
Usaha Parekraf di 24 Desa Wisata Dapat Dukungan Pengembangan dari Kemenparekraf
Kemenparekraf-KitaBisa...
Kemenparekraf-KitaBisa Kembangkan Pembiayaan Tanpa Bunga di Pujon Kidul
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Film Jalan Pulang Angkat...
Film Jalan Pulang Angkat Makna Kebaya sebagai Warisan Budaya
4 Fakta Film Odyssey...
4 Fakta Film Odyssey yang Picu Ketegangan, dari Isu Kulit Hitam hingga Transgender
Rekomendasi
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved