Dongkrak Penerimaan Wakaf, Digitalisasi Wakaf Perlu Digelorakan

Sabtu, 06 November 2021 - 00:16 WIB
Digitalisasi wakaf perlu dikembangkan untuk mendongkrak penerimaan wakaf. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Data Badan Wakaf Indonesia ( BWI ) tahun 2021 mengungkap potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun. Realitasnya, jumlah wakaf uang yang masuk hanya mencapai Rp819 miliar.

Kondisi itulah yang membuat pemerintah dan segenap pemangku kepentingan berupaya keras meningkatkan jumlah wakaf. Salah satunya menggelorakan wakaf digital untuk sejumlah kalangan.



Baca juga: Gerakan Wakaf Uang Bisa Menjadi Energi Bangkitkan Ekonomi

Lukmanul Hakim, Staff Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan mengatakan, berdasarkan data Forum Wakaf Produktif, pengguna digitalisasi wakaf didominasi kalangan milenial (usia 24-35 tahun). Angkanya mencapai 48%.

“Inilah mengapa menggelorakan wakaf digital menjadi sangat penting, mengingat kondisi masyarakat sekarang yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital,” katanya dalam webinar yang diselenggarakan oleh Ditjen IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Majelis Ulama Indonesia, dikutip Jumat (5/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!