PPKM Luar Jawa Bali Lanjut Lagi 2 Minggu, Kriteria Level Ditambah
Senin, 08 November 2021 - 18:06 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM wilayah luar Jawa Bali selama 2 minggu hingga 22 November 2021. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM wilayah luar Jawa Bali selama 2 minggu hingga 22 November 2021.
"Oleh karena itu, perpanjangan PPKM luar Jawa Bali pada periode 9 November-22 November, diperpanjang dua minggu dengan kriteria level assessment ditambah dengan pencapaian vaksin. Capaian di bawah 50% dinaikkan satu level PPKM, sehingga ada 156 kabupaten/kota assessmentnya level 2 karena vaksinasi di bawah 50% sehingga dinaikkan ke level 3, sehingga ada 160 kabupaten/kota PPKM level 3," jelas Menko Airlangga dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Ekonomi Jawa Barat Melambat, PPKM Jadi Penyebabnya
Dari penetapan PPKM di Jawa dan luar Jawa, Airlangga mengatakan bahwa secara keseluruhan, WHO dalam Situation Report per tanggal 3 November lalu, menyatakan bahwa seluruh provinsi di Indonesia berada pada tingkat penularan COVID-19 di level 1, atau tingkat penularan yang rendah.
"Oleh karena itu, perpanjangan PPKM luar Jawa Bali pada periode 9 November-22 November, diperpanjang dua minggu dengan kriteria level assessment ditambah dengan pencapaian vaksin. Capaian di bawah 50% dinaikkan satu level PPKM, sehingga ada 156 kabupaten/kota assessmentnya level 2 karena vaksinasi di bawah 50% sehingga dinaikkan ke level 3, sehingga ada 160 kabupaten/kota PPKM level 3," jelas Menko Airlangga dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Ekonomi Jawa Barat Melambat, PPKM Jadi Penyebabnya
Dari penetapan PPKM di Jawa dan luar Jawa, Airlangga mengatakan bahwa secara keseluruhan, WHO dalam Situation Report per tanggal 3 November lalu, menyatakan bahwa seluruh provinsi di Indonesia berada pada tingkat penularan COVID-19 di level 1, atau tingkat penularan yang rendah.
Lihat Juga :