Pengamat Pertanyakan Pemangkasan Frekuensi Pasca-Merger Perusahaan Telko

Selasa, 09 November 2021 - 22:04 WIB
Alfred menilai pengurangan frekuensi terhadap perusahaan hasil merger tentu sangat merugikan, karena tentu salah satu tujuan utama dari merger operator telekomunikasi adalah memaksimalkan frekuensi yang dimiliki nantinya.

“Saya menilai keputusan merger Indosat dan Hutchison 3 adalah mengharapkan bisa memaksimalkan frekuensi yang dimiliki oleh Indosat dan juga Hutchison 3, dan saya juga yakin jika tahu akan ada pengurangan hasil frekuensi pasca-merger tentu keputusannya akan berbeda,” jelasnya.

Baca juga: Deal! Bandara Sydney Terjual Senilai Rp249 Triliun

Menurut dia, telah terjadi ketidaksinkronan kebijakan, pemerintah di satu sisi mengamini bahwa merger atau konsolidasi operator telekomunikasi adalah jalan mendorong efisiensi industri telekomunikasi dan mempercepat transformasi digital di Indonesia. Namun di sisi lain, secara tidak langsung jalan untuk merger dan konsolidasi tersebut terhambat dengan kerugian yang dihasilkan pasca-merger karena aturan yang berlaku.

“Pengurangan frekuensi pasca-merger ini mengulang kembali kasus merger XL Axiata dan Axis tahun 2014, yang artinya kehadiran UU Cipta Kerja khusus di sektor telekomunikasi tidak menjadi pembeda atau tidak memberikan stimulus bagi pelaku industri, seperti yang selama ini digaungkan oleh pemerintah,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!