Stafsus Sri Mulyani: dari Lahir Sampai Meninggal Kita Berurusan dengan Pajak

Kamis, 11 November 2021 - 14:35 WIB
Stafsus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo (kanan) pada Tax Gathering 2021 yang digelar KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Foto/MPI/Michelle Natalia
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengingatkan pentingnya akuntabilitas kantor pajak demi meraih kepercayaan dari para wajib pajak (WP).

"Di pemerintah, kita ingat di era tahun 1990-an, di tahun 2000-an, di gedung-gedung ditempelkan stiker 'semua pelayanan cuma-cuma'. Kalau sekarang, semua pelayanan gratis. Kalau cuma-cuma itu bisa jadi 'cuma Rp50 ribu', 'cuma Rp100 ribu. Sekarang lebih tegas, pelayanan tidak dipungut biaya," ujar Yustinus dalam Tax Gathering 2021 yang digelar KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua di Jakarta, Kamis(11/11/2021).



Baca juga: KTP Jadi NPWP, Sri Mulyani: Tidak Semua Wajib Bayar Pajak

Dia menyebutkan, harus ada kejelasan, transparansi, dan keadilan dalam pelayanan pajak. Jangan sampai pelayanan tersebut melalui satu pintu tapi banyak jendela.

"Satu pintu banyak jendela ini banyak terjadi kasusnya. Sekarang benar-benar satu pintu yang namanya OSS (Online Single Submission) yang sekarang terus kita kembangkan," katanya.

Menurut Yustinus, regulasi dan ketentuan perpajakan sudah dibuat yang lebih pasti, tidak ambigu, dan tidak berubah-ubah, sehingga lebih konsisten dan jelas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!