KTP Jadi NPWP, Sri Mulyani: Tidak Semua Wajib Bayar Pajak

Selasa, 09 November 2021 - 20:22 WIB
loading...
KTP Jadi NPWP, Sri Mulyani:...
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak semua pemilik NIK KTP wajib bayar pajak. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak semua pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) diwajibkan membayar pajak. Hal tersebut menjawab pertanyaan usai pemerintah menetapkan KTP sebagai alat pembayaran pajak melalui penyertaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang tertuang dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Pemilik NIK yang wajib membayar pajak hanya orang yang memiliki penghasilan di atas Rp54 juta per tahun diatur melalui Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). "Tidak semua wajib membayar pajak, kalau belum dapat pekerjaan tidak perlu membayar pajak," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: Sah! NIK Kini Digunakan sebagai NPWP

Dia mengatakan maksud dari KTP sekaligus untuk membayar pajak tujuannya untuk mendata wajib pajak. Sesuai aturan, untuk penghasilan yang lebih besar, misalnya Rp100 juta bayar pajak akan lebih besar.

"Jadi ada hitungannya, kalau pendapatan Rp100 juta bayarnya lebih gede. Tujuannya ikut membangun bersama-sama," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Batas Restitusi Pajak...
Batas Restitusi Pajak Dipangkas, Purbaya Sempat Tombok Rp25 Triliun
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan TikToker yang Diduga Palsukan Status di KTP
Rekomendasi
Netizen Jepang Tuding...
Netizen Jepang Tuding BTS Diperlakuan Khusus FIFA di Piala Dunia 2026
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Infografis
Bocoran 4 Calon Menkeu...
Bocoran 4 Calon Menkeu Pilihan Prabowo untuk Gantikan Sri Mulyani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved