Wamenparekraf Angela Ajak Pelaku UMKM Ikuti Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia
Jum'at, 12 November 2021 - 10:59 WIB
JAKARTA - Guna mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia di masa pendemi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf ) menebar stimulus senilai Rp50 juta bagi UMKM. Langkah itu diambil demi mendongkrak omzet para pelaku UMKM.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan, program ini merupakan bagian dari Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI). Dengan memanfaatkan program Kemenparekraf mengajak industri kecil dan menengah untuk berkembang.
"Dengan membeli produk lokal, berarti mendukung pelaku ekonomi kreatif Indonesia untuk tetap bertahan di masa pandemi," ujar Angela, Jumat (12/11/2021).
Sebelumnya, dalam rangka Harbolnas 11-11 (11 November 2021), Kemenparekraf juga menebar voucher senilai Rp100.000 kepada para pemebeli di 11 e-commerce yang bekerja sama dengan kemenparekraf.
Voucher Rp 100.000, kata Angela, bisa didapat dengan dengan membeli beberapa merchant yang di jual e-commerce yang bekerja sama. Adapun untuk mendapatkan potongan itu beberapa merchant harus memenuhi persyaratan yang terlampir di situs stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id.
Adapun syarat itu yakni:
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan, program ini merupakan bagian dari Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI). Dengan memanfaatkan program Kemenparekraf mengajak industri kecil dan menengah untuk berkembang.
Baca Juga
"Dengan membeli produk lokal, berarti mendukung pelaku ekonomi kreatif Indonesia untuk tetap bertahan di masa pandemi," ujar Angela, Jumat (12/11/2021).
Sebelumnya, dalam rangka Harbolnas 11-11 (11 November 2021), Kemenparekraf juga menebar voucher senilai Rp100.000 kepada para pemebeli di 11 e-commerce yang bekerja sama dengan kemenparekraf.
Voucher Rp 100.000, kata Angela, bisa didapat dengan dengan membeli beberapa merchant yang di jual e-commerce yang bekerja sama. Adapun untuk mendapatkan potongan itu beberapa merchant harus memenuhi persyaratan yang terlampir di situs stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id.
Baca Juga
Adapun syarat itu yakni:
tulis komentar anda