Wamenparekraf Angela Ajak Pelaku UMKM Ikuti Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia

Jum'at, 12 November 2021 - 10:59 WIB


Voucher Rp 100.000, kata Angela, bisa didapat dengan dengan membeli beberapa merchant yang di jual e-commerce yang bekerja sama. Adapun untuk mendapatkan potongan itu beberapa merchant harus memenuhi persyaratan yang terlampir di situs stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id.

Baca Juga: Kemenparekraf Tebar Diskon Rp100.000 Melalui PSBBI, Wamenparekraf Angela: Beli Produk Lokal!

Adapun syarat itu yakni:

1. Produk merupakan buatan Indonesia yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan.

2. Produk diutamakan memiliki sertifikat merek yang masih berlaku dan bukan merupakan hasil pelanggaran HKI dan/atau tidak melanggar HKI pihak lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!