Tarif Bus AKAP Non-Ekonomi Naik 50% hingga 100%

Jum'at, 05 Juni 2020 - 16:10 WIB
Tarif bus AKAP untuk non-ekonomi disebutkan naik di kisaran 50% hingga 100% di masa new normal. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pengelola bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menyatakan siap beroperasi memasuki kondisi masa new normal . Untuk tarif non-ekonomi akan naik di kisaran 50% hingga 100%. Direktur Perusahaan Otobus (PO) SAN, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, untuk jarak menengah, yang tarifnya murah rata-rata kenaikan tarif hingga 100%. Sedangkan untuk jarak jauh, 50% hingga 75%.

"Pasti ada kenaikan tarif. Regulator Angkutan Darat dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah memberikan izin kepada kami dimana kebijakan untuk tarif non ekonomi dilepas melalui mekanisme pasar," ucap Kurnia, kepada SINDO media, di Jakarta, Jumat (5/6/2020).



(Baca Juga: Belum Dapat Regulasi Baru, DKI Masih Larang Bus AKAP Beroperasi)

Namun begitu, bus AKAP baru akan beroperasi setelah tanggal 7 Juni 2020 setelah masa new normal diberlakukan pemerintah. "Kita harapkan jangan ada perubahan lagi. Kalau semakin lama cost-nya makin besar di kalangan pengusaha bus," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!