Masa Jabatan Direksi dan Komisaris BUMN Diatur, Ini Alasan Erick Thohir
Senin, 15 November 2021 - 15:50 WIB
Erick Thohir menghitung, perbedaan masa jabatan antara Direksi dan Komisaris baru mampu mensinergikan kedua elemen tersebut. Artinya, usai masa jabatan komisaris lama dan digantikan komisaris baru, maka akan terjadi sinergisitas antara komisaris baru dan dan direksi yang belum habis masa jabatannya.
"Nah, ini juga bagian dari apa? Supaya Direksi ini bersinggungan dengan Komisaris baru. Jadi check and balance terjad. Ini tidak melanggar, yang penting saya tidak melanggar UU," jelas Erick Thohir.
Baca Juga: 10% Milenial Isi Direksi BUMN, Banyak Korporasi Kakap Dunia Dikelola Anak Muda
Di luar dari mekanisme yang akan digodok, Menteri Erick menegaskan, penetapan manajemen BUMN tetap mengedepankan mekanisme, kompetensi hingga kredibilitas calon.
"Saya juga yang terpenting menjaga amanah yang diberikan, dan tidak kalah pentingnya saya tidak mau menjadi bagian dari prejudis atau rasis hanya mendukung individu-individu tertentu berdasarkan tadi. Kita harus memberikan kesempatan, sama seperti yang diberikan kesempatan di banyak hal," kata dia.
"Nah, ini juga bagian dari apa? Supaya Direksi ini bersinggungan dengan Komisaris baru. Jadi check and balance terjad. Ini tidak melanggar, yang penting saya tidak melanggar UU," jelas Erick Thohir.
Baca Juga: 10% Milenial Isi Direksi BUMN, Banyak Korporasi Kakap Dunia Dikelola Anak Muda
Di luar dari mekanisme yang akan digodok, Menteri Erick menegaskan, penetapan manajemen BUMN tetap mengedepankan mekanisme, kompetensi hingga kredibilitas calon.
"Saya juga yang terpenting menjaga amanah yang diberikan, dan tidak kalah pentingnya saya tidak mau menjadi bagian dari prejudis atau rasis hanya mendukung individu-individu tertentu berdasarkan tadi. Kita harus memberikan kesempatan, sama seperti yang diberikan kesempatan di banyak hal," kata dia.
(akr)
Lihat Juga :