Masa Jabatan Direksi dan Komisaris BUMN Diatur, Ini Alasan Erick Thohir

Senin, 15 November 2021 - 15:50 WIB
loading...
Masa Jabatan Direksi...
Menteri BUMN Erick Thohir bakal mengatur, Periodisasi Dewan Komisaris dan Direksi BUMN yang saat ini dalam pembahasan revisi atau melalui Peraturan Menteri BUMN (Permen). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Periodisasi Dewan Komisaris dan Direksi BUMN akan diatur oleh Menteri Erick Thohir . Pemegang saham mengusulkan masa jabatan Komisaris selama 3 tahun dan Direksi 5 tahun.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, opsi tersebut akan ditetapkan dalam satu mekanisme baku. Meski demikian, belum diketahui periodisasi manajemen perseroan negara akan diatur dalam Undang-Undang BUMN yang saat ini dalam pembahasan revisi atau melalui Peraturan Menteri BUMN (Permen)

"Ada rule of the game yang kita lakukan. Salah satu yang kita usulkan kedepan bahwa komisaris itu diangkat 3 tahun, dewan direksi 5 tahun," ujar Erick Thohir, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: Erick Thohir Punya Aturan Baru Soal Pengangkatan Dewan Direksi BUMN

Mantan Bos Inter Milan itu beralasan, masa jabatan Dewan Komisaris dan Direksi BUMN penting ditetapkan. Selain mengaku tidak melanggar mekanisme, pengaturan tersebut untuk memberi kesempatan bagi semua individu yang dinilai kredibel untuk menjadi bagian dari perusahaan negara.

"Kalau kita tidak memberikan kesempatan kepada semua individu untuk menjadi bagian dari negara kita kita, apalagi sekarang yang generation," kata Menteri Erick.

Erick Thohir menghitung, perbedaan masa jabatan antara Direksi dan Komisaris baru mampu mensinergikan kedua elemen tersebut. Artinya, usai masa jabatan komisaris lama dan digantikan komisaris baru, maka akan terjadi sinergisitas antara komisaris baru dan dan direksi yang belum habis masa jabatannya.

"Nah, ini juga bagian dari apa? Supaya Direksi ini bersinggungan dengan Komisaris baru. Jadi check and balance terjad. Ini tidak melanggar, yang penting saya tidak melanggar UU," jelas Erick Thohir.

Baca Juga: 10% Milenial Isi Direksi BUMN, Banyak Korporasi Kakap Dunia Dikelola Anak Muda

Di luar dari mekanisme yang akan digodok, Menteri Erick menegaskan, penetapan manajemen BUMN tetap mengedepankan mekanisme, kompetensi hingga kredibilitas calon.

"Saya juga yang terpenting menjaga amanah yang diberikan, dan tidak kalah pentingnya saya tidak mau menjadi bagian dari prejudis atau rasis hanya mendukung individu-individu tertentu berdasarkan tadi. Kita harus memberikan kesempatan, sama seperti yang diberikan kesempatan di banyak hal," kata dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Dewi Aryani Suzana dan...
Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih The Next Future Leader 2025
Tolak Bagi-bagi Bonus,...
Tolak Bagi-bagi Bonus, Dirut Baru Garuda Indonesia Potong Gaji Direksi 10%
Serikat Pekerja Menyoroti...
Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
Sah! Prabowo Teken UU...
Sah! Prabowo Teken UU 16/2025 Ubah Kementerian BUMN Jadi BP BUMN
Perbedaan BP BUMN dan...
Perbedaan BP BUMN dan Danantara hingga Nasib ASN di Kementerian BUMN
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Aliansi Ormas Islam...
Aliansi Ormas Islam Minta Ade Armando hingga Grace Natalie Dipecat dari Kursi Komisaris BUMN
Rekomendasi
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved