Pemerintah Larang Perayaan Libur Natal dan Tahun Baru, Luhut: Skenario sedang Disiapkan

Selasa, 16 November 2021 - 08:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan melarang perayaan libur Natal dan Tahun Baru. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan melarang perayaan libur Natal dan Tahun Baru . Pasalnya berpotensi menimbulkan kerumunan berpotensi kembali meningkatkan kasus Covid-19.

"Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru . Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," kata Luhut dikutip dari melalui pernyataan resmi, Selasa (16/11/2021).



Baca Juga: Antisipasi Liburan Natal dan Tahun Baru, Vaksinasi Perlu Dipercepat

Menurut dia saat ini pemerintah sedang mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Natal dan Tahun Baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!