Tegakkan Prokes, Industri Hiburan Aman dari Covid-19
Rabu, 17 November 2021 - 14:55 WIB
dr. Alexander menegaskan, kasus pelonggaran ini bukan berarti kebebasan. Pelonggaran yang diberikan pemerintah tetap harus menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus. Satgas pun tetap melakukan pengendalian dan pengawasan.
(Baca juga:Pariwisata Bandung Mulai Menggeliat, Wawali Bandung Ingatkan Wisatawan Jaga Prokes)
“Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, bersama pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3 T) serta vaksinasi harus sesuai target,” ujarnya.
Berbagai pihak diminta untuk mendukung dan menjaga kondisi melandainya pandemi Covid-19 di Indonesia. Di antaranya pelaku usaha dan pengelola tempat hiduran. Hal ini penting untuk menghindari penularan Covid-19 di tempat hiburan.
“Perlu kejujuran dari setiap pelaku usaha karaoke ketika izin sudah dibuka. Jangan mentang-mentang pingin buka, bilang sudah steril padahal belum,” ujar Melly Goeslaw, musisi dan juga Founder Melly Glow pada acara yang sama.
(Baca juga:Tak Taat Aturan Prokes, Pemkot Bakal Evaluasi Operasional Ruang Publik di Bandung)
(Baca juga:Pariwisata Bandung Mulai Menggeliat, Wawali Bandung Ingatkan Wisatawan Jaga Prokes)
“Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, bersama pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3 T) serta vaksinasi harus sesuai target,” ujarnya.
Berbagai pihak diminta untuk mendukung dan menjaga kondisi melandainya pandemi Covid-19 di Indonesia. Di antaranya pelaku usaha dan pengelola tempat hiduran. Hal ini penting untuk menghindari penularan Covid-19 di tempat hiburan.
“Perlu kejujuran dari setiap pelaku usaha karaoke ketika izin sudah dibuka. Jangan mentang-mentang pingin buka, bilang sudah steril padahal belum,” ujar Melly Goeslaw, musisi dan juga Founder Melly Glow pada acara yang sama.
(Baca juga:Tak Taat Aturan Prokes, Pemkot Bakal Evaluasi Operasional Ruang Publik di Bandung)
Lihat Juga :