Karyawan Dapat Fasilitas Kantor Bakal Kena Pajak, Sri Mulyani: Hanya Sekelas CEO
Jum'at, 19 November 2021 - 12:30 WIB
Baca Juga: Siap-siap! Harga BBM dan LPG Bisa Naik Gara-gara Pajak Karbon
Dia menekankan tidak semua karyawan yang mendapatkan fasilitas akan dikenakan pajak. Terdapat kriteria yang nantinya akan dikenakan pajak, seperti penghasilan natura nantinya akan dianggap penghasilan karena fasilitas tersebut dinikmati oleh orang pribadi.
Adapun penghasilan natura adalah fasilitas/kenikmatan yang diberikan kepada karyawan, baik berupa mobil, rumah, ponsel hingga barang lainnya. "Masak pekerja yang mendapatkan fasilitas laptop dipajakin. Jadi bukan itu maksudnya," jelas Sri Mulyani.
Dia menekankan tidak semua karyawan yang mendapatkan fasilitas akan dikenakan pajak. Terdapat kriteria yang nantinya akan dikenakan pajak, seperti penghasilan natura nantinya akan dianggap penghasilan karena fasilitas tersebut dinikmati oleh orang pribadi.
Adapun penghasilan natura adalah fasilitas/kenikmatan yang diberikan kepada karyawan, baik berupa mobil, rumah, ponsel hingga barang lainnya. "Masak pekerja yang mendapatkan fasilitas laptop dipajakin. Jadi bukan itu maksudnya," jelas Sri Mulyani.
(nng)
Lihat Juga :