Mobil Listrik Rp60 Jutaan Bisa Masuk RI, Tapi Ada Syaratnya
Senin, 22 November 2021 - 12:10 WIB
"Terlebih PLN ada program diskon pengisian mobil listrik dari jam 10 malam sampai 5 pagi. PLN juga menyediakan program tambah daya bagi pemilik mobil listrik dengan memberi diskon penambahan yang tadinya maksimal Rp4,5 juta menjadi hanya Rp150.000 saja," ucapnya.
Selain mengisi mobil di rumah, PLN juga sudah menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan membuka kesempatan pihak swasta ikut menyediakan fasilitas pengisian energi kendaraan listrik tersebut, dengan begitu bisa menjadi peluang usaha baru. Berbeda dengan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), SPKLU bisa dibangun dengan lebih sederhana dan tidak memerlukan lahan yang besar.
"Siapapun bisa membuka SPKLU, hanya memerlukan lahan 50x50 centimeter untuk satu charging station atau satu meter untuk dua, serta tempat untuk parkir waktu mengisi daya mobil. Tidak perlu lahan khusus untuk penampungan seperti BBM, karena kita penampungannya di jaringan," kata Bob.
PLN juga telah meluncurkan aplikasi Charge.IN, aplikasi pengisian daya (charging) pertama pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bagi konsumen pemilik KBLBB. Aplikasi ini dapat menunjukkan lokasi SPKLU maupun besaran pengisian daya. Melalui aplikasi ini, pemilik KBLBB bisa mengontrol dan mengendalikan pengisian daya
Selain mengisi mobil di rumah, PLN juga sudah menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan membuka kesempatan pihak swasta ikut menyediakan fasilitas pengisian energi kendaraan listrik tersebut, dengan begitu bisa menjadi peluang usaha baru. Berbeda dengan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), SPKLU bisa dibangun dengan lebih sederhana dan tidak memerlukan lahan yang besar.
"Siapapun bisa membuka SPKLU, hanya memerlukan lahan 50x50 centimeter untuk satu charging station atau satu meter untuk dua, serta tempat untuk parkir waktu mengisi daya mobil. Tidak perlu lahan khusus untuk penampungan seperti BBM, karena kita penampungannya di jaringan," kata Bob.
PLN juga telah meluncurkan aplikasi Charge.IN, aplikasi pengisian daya (charging) pertama pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bagi konsumen pemilik KBLBB. Aplikasi ini dapat menunjukkan lokasi SPKLU maupun besaran pengisian daya. Melalui aplikasi ini, pemilik KBLBB bisa mengontrol dan mengendalikan pengisian daya
(nng)
tulis komentar anda