Tahun 2021 Tinggal 40 Hari, Rata-rata Belanja Daerah di Bawah 70 Persen
Senin, 22 November 2021 - 19:41 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah ( pemda ) mempercepat realisasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2021.
Hal itu tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 bersama Menteri Keuangan dan pemda secara virtual, Senin (22/11/2021).
“Percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo belum lama ini. Sama halnya dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” kata Tito.
Tito menegaskan, realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, belanja daerah menciptakan peredaran uang di masyarakat.
“Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga akan meningkat. Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi,” jelas Tito.
Percepatan realisasi belanja itu juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh sebesar 5% pada akhir 2021.
“Karena kita tahu bahwa lebih dari Rp700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang,” ujar Tito.
Menteri Tito meminta kepala daerah agar dapat menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. Langkah itu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan.
Rapat Koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing. Tujuannya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD provinsi TA 2021 sebesar 65,12%. Sedangkan rata-rata persentase realiasi belanja APBD Kabupaten sebesar 61,15% dan kota 59,08%.
Hal itu tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 bersama Menteri Keuangan dan pemda secara virtual, Senin (22/11/2021).
Baca Juga
“Percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo belum lama ini. Sama halnya dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” kata Tito.
Tito menegaskan, realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, belanja daerah menciptakan peredaran uang di masyarakat.
“Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga akan meningkat. Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi,” jelas Tito.
Percepatan realisasi belanja itu juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh sebesar 5% pada akhir 2021.
“Karena kita tahu bahwa lebih dari Rp700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang,” ujar Tito.
Menteri Tito meminta kepala daerah agar dapat menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. Langkah itu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan.
Rapat Koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing. Tujuannya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD provinsi TA 2021 sebesar 65,12%. Sedangkan rata-rata persentase realiasi belanja APBD Kabupaten sebesar 61,15% dan kota 59,08%.
(uka)
tulis komentar anda