PLTU Dipensiunkan, Ratusan Ribu Pekerja Tambang Terancam Nganggur
Selasa, 23 November 2021 - 15:25 WIB
Lantas, apa langkah yang harus dilakukan pemerintah? Menurut Mamit, para pekerja tambang batu bara seharusnya dialihkan ke sektor padat karya yang serupa dengan industri batu bara.
Jika dialihkan ke sektor energi terbarukan, meski potensi serapannya akan kecil karena industri berbasis energi hijau masih belum berkembang di Indonesia.
"Serapan tenaga kerja di energi baru terbarukan ini terbatas dan khusus untuk mereka yang berpendidikan tinggi. Beda dengan batu bara karena untuk posisi tertentu tidak perlu pendidikan tinggi. Jadi memang harus dialihkan ke sektor lain yang sesuai dengan kemampuan dan kapabilitas mereka," jelas Mamit.
Jika dialihkan ke sektor energi terbarukan, meski potensi serapannya akan kecil karena industri berbasis energi hijau masih belum berkembang di Indonesia.
"Serapan tenaga kerja di energi baru terbarukan ini terbatas dan khusus untuk mereka yang berpendidikan tinggi. Beda dengan batu bara karena untuk posisi tertentu tidak perlu pendidikan tinggi. Jadi memang harus dialihkan ke sektor lain yang sesuai dengan kemampuan dan kapabilitas mereka," jelas Mamit.
(uka)
tulis komentar anda