Hitungan UMP Versi Bappenas, Konsumsi Tambah Rp180 Triliun Jika Naik 5%

Jum'at, 26 November 2021 - 17:45 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa ternyata punya pendapat berbeda ihwal kenaikan upah buruh minimum. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas ), Suharso Monoarfa ternyata punya pendapat berbeda ihwal kenaikan upah buruh minimum 1%. Dari hasil diskusi dengan salah satu entrepreneur terkemuka di Indonesia, dikatakan kenaikan UMP itu tidak mungkin hanya 1%.

Kemudian, Bappenas menghitung jika rata-rata kenaikan 5%, itu akan memompa pengeluaran dan menambah konsumsi sekitar Rp 180 triliun per tahun.



"Saya mungkin punya pendapat lain terhadap kenaikan upah buruh yang minimum itu. Saya berdiskusi dengan salah satu entrepreneur Indonesia terkemuka, beliau mengatakan kepada saya, nggak mungkin kenaikan UMP itu cuma 1 persen," tutur Kepala Bappenas Suharso dalam acara Dialog Interaktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Menaker Sebut Upah Buruh di Indonesia sudah Sangat Tinggi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!