Sri Mulyani: Pemerintah Akan Tanggung Pajak UMKM 6 Bulan

Rabu, 22 April 2020 - 19:33 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan minat pelaku usaha untuk mendapatkan tambahan kredit dari lembaga jasa keuangan, menurun seiring merebaknya pandemi virus corona di Indonesia.

Karena itu, Sri Mulyani mengatakan pihaknya sangat berhati-hati memberikan pemberian kredit modal kerja kepada pelaku usaha karena banyak pengusaha yang tidak menghendaki tambahan kredit.



Untuk itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah melakukan finalisasi relaksasi kredit perbankan dengan plafon hingga Rp500 juta. Hal ini masuk dalam rangkaian stimulus untuk meredam dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Selain relaksasi kredit perbankan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memberi pajak penghasilan (PPh) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama 6 bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!