Pengamat: Lini Asuransi Kredit di Indonesia Perlu Segera Dibenahi

Senin, 29 November 2021 - 10:03 WIB
Itu semua berguna untuk menjalankan mitigasi risiko dengan segera, termasuk sekaligus memastikan kecukupan pencadangan yang sesuai dengan perhitungan. "Karena jangan sampai gejolak di lini asuransi kredit ini memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan dan kinerja industri asuransi di Indonesia," katanya.



Nurmadi menegaskan, tata kelola perusahan asuransi yang baik menjadi sangat krusial untuk dilakukan oleh perusahaan yang memiliki lini asuransi kredit agar bisnis tetap terjaga. Ia mencontohkan seperti yang dilakukan pemerintah dengan membentuk Indonesia Financial Group (IFG) selaku holding perusahaan pelat merah nonbank yang meliputi perasuransian dan penjaminan, untuk terlibat langsung dalam konsolidasi dan transformasi menyeluruh penyehatan serta sustainability keuangan anak usahanya.

Dalam aspek manajemen risiko dan operasional, IFG bertugas memastikan semua anak usaha harus menjalankan tata kelola manajemen yang baik, menghindari perebutan pangsa pasar dan perang harga, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan portofolio.

"Termasuk melakukan penguatan iklim bisnis khususnya pada asuransi kredit seperti yang baru saja dilakukan antara PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dengan BNI dan BTN beberapa waktu lalu itu sudah tepat," ujarnya.

Penguatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan bisnis asuransi kredit yang sehat, berkelanjutan, dan saling menguntungkan bagi pihak-pihak yang terlibat. Inisiatif ini merupakan bagian dari usaha pembenahan tata kelola dan manajemen risiko. "Seperti inilah yang perlu terus ditingkatkan oleh semua pihak dan para pemangku kepentingan, terutama di lini bisnis asuransi kredit, supaya industri asuransi di Indonesia makin sehat," pungkas kandidat doktor UNS ini.
(fai)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More