Tandatangani Perjanjian Bersama KNEKS, Bea Cukai Dukung Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia

Kamis, 02 Desember 2021 - 19:26 WIB
Firman menjelaskan bahwa perjanjian tersebut merupakan langkah awal dalam proses pengembangan secara terstruktur dan progresif industri produk halal, yaitu melalui kodifikasi dan integrasi data produk halal ekspor-impor. Dengan harapan kepedapannya dapat berguna bagi pengambilan kebijakan maupun studi dan riset di bidang industri halal.

Firman kembali menjelaskan, bahwa pihaknya siap mendukung program KNEKS dalam mendorong pelaku UMKM untuk mengarahkan produknya ke pasar halal global. Selain itu tersedia berbagai inisiatif yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, seperti Industri Kreatif Syariah Indonesia, Halal Pavilion di Trade Expo Indonesia yang disediakan Kementerian Perdagangan, serta pembiayaan ekspor syariah dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir.

“Inisiatif-inisiatif tersebut akan dilanjutkan dengan penyediaan warehouse, penguatan peran Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), penyediaan Rumah Produksi Halal Bersama di Kawasan Industri Halal, perluasan pembiayaan ekspor syariah, dan implementasi pembayaran digital ekspor syariah,” paparnya.

Diharapkan peran Bea Cukai dapat mendorong integrasi dan implementasi berbagai program KNEKS bersama seluruh kementerian, Lembaga, dan instansi terkait. Sehingga ke depan mampu mempercepat pengembangan industri produk halal dan penguatan industri keuangan syariah sebagai upaya mendukung Indonesia sebagai pusat halal dunia. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!