RI Bukan Second Class, Luhut: Jangan Mau Dilecehkan
Sabtu, 04 Desember 2021 - 11:01 WIB
Baca Juga
Kerja sama ini akan bernilai sekitar Rp 110 Miliar. Penandatanganan LOI ini adalah tindak lanjut dari kegiatan klarifikasi dan konfirmasi investasi alat kesehatan di Indonesia pada tanggal 22-23 November 2021 dalam rangka mewujudkan kemandirian alat kesehatan di Indonesia.
Ketiga perusahaan di atas merupakan perusahaan yang telah nyata menjalankan produksi alat kesehatan di Indonesia. Selain perusahaan-perusahaan tersebut, diharapkan masih ada sekitar 30-an perusahaan lagi yang segera menyusul untuk berinvestasi dan melaksanakan produksi alat kesehatannya di Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda