RI Bukan Second Class, Luhut: Jangan Mau Dilecehkan

Sabtu, 04 Desember 2021 - 11:01 WIB




Kerja sama ini akan bernilai sekitar Rp 110 Miliar. Penandatanganan LOI ini adalah tindak lanjut dari kegiatan klarifikasi dan konfirmasi investasi alat kesehatan di Indonesia pada tanggal 22-23 November 2021 dalam rangka mewujudkan kemandirian alat kesehatan di Indonesia.

Ketiga perusahaan di atas merupakan perusahaan yang telah nyata menjalankan produksi alat kesehatan di Indonesia. Selain perusahaan-perusahaan tersebut, diharapkan masih ada sekitar 30-an perusahaan lagi yang segera menyusul untuk berinvestasi dan melaksanakan produksi alat kesehatannya di Indonesia.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More