Dongkrak Ekspor, Ini Tugas Berat Indonesia Eximbank
Senin, 06 Desember 2021 - 20:42 WIB
JAKARTA - Penugasan khusus ekspor (PKE) diberikan pemerintah kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank . PKE itu untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, akan tetapi dianggap perlu oleh pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor nasional.
Direktur Pelaksana II Indonesia Eximbank Maqin U. Norhadi mengatakan, untuk mendapatkan pembiayaan dengan menggunakan skema PKE, pelaku usaha harus memperhatikan beberapa kriteria. Di antaranya, (1) pelaku ekspor sulit untuk mendapatkan pembiayaan ekspor dari perbankan atau lembaga keuangan.
(2) Komoditas ekspor termasuk kategori non-tradisional, (3) negara tujuan ekspor termasuk kategori non-tradisional, (4) meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia. Selanjutnya, (5) mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan (6) meningkatkan serta mengembangkan potensi ekspor jangka panjang.
"Sebagai salah satu special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, Indonesia Eximbank merupakan lembaga khusus yang didirikan untuk memberikan pembiayan kepada eksportir atau pelaku usaha berorientasi ekspor untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia maupun jasa di pasar global," kata Maqin, dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Menurut Maqin, dukungan pihaknya sangat penting untuk meningkatkan nilai ekspor, baik dari sisi volume maupun tujuan. Perluasan pasar ekspor ke negara-negara non-tradisional, seperti Afrika, Timur Tengah, dan Asia Selatan sangat terbuka.
"Namun ada beberapa kawasan-kawasan tertentu memiliki risiko yang sering dihindari baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional. Pemerintah memastikan akan menyediakan dukungan fasilitas pembiayaan ekspor untuk menembus pasar tersebut,” kata Maqin.
Beberapa sektor usaha industri strategis Indonesia yang sudah menggunakan skema PKE antara lain pembiayaan pembuatan pesawat produksi PTDI yang diekspor ke Senegal (tahun 2019) dan Nepal (tahun 2021). Lalu pembiayaan ekspor kereta penumpang yang diproduksi oleh PT INKA dan diekspor ke Bangladesh (tahun 2016, 2019 hingga 2020).
Kemudian, proyek pembangunan 1.700 unit rumah bersubsidi (Lodgemont) di Baraki dan 2.250 rumah bersubsidi (Lodgemont) di Ain Defla dan Khemis Miliana, Aljazair, yang dibangun oleh WIKA di tahun 2020.
Maqin menjelaskan, peran pemerintah melalui LPEI untuk memberikan pembiayaan ekspor, khususnya ke negara non-tradisional dapat menstimulus industri strategis dalam melakukan perdagangan (ekspor) ke negara-negara tersebut. Pun meningkatkan daya saing produk buatan Indonesia maupun jasa di negara tujuan.
"Selain itu, kami juga menyalurkan PKE UKM dan PKE trade finance untuk mendorong sektor dan pelaku UKM berorientasi ekspor,” tandas Maqin.
Direktur Pelaksana II Indonesia Eximbank Maqin U. Norhadi mengatakan, untuk mendapatkan pembiayaan dengan menggunakan skema PKE, pelaku usaha harus memperhatikan beberapa kriteria. Di antaranya, (1) pelaku ekspor sulit untuk mendapatkan pembiayaan ekspor dari perbankan atau lembaga keuangan.
(2) Komoditas ekspor termasuk kategori non-tradisional, (3) negara tujuan ekspor termasuk kategori non-tradisional, (4) meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia. Selanjutnya, (5) mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan (6) meningkatkan serta mengembangkan potensi ekspor jangka panjang.
"Sebagai salah satu special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, Indonesia Eximbank merupakan lembaga khusus yang didirikan untuk memberikan pembiayan kepada eksportir atau pelaku usaha berorientasi ekspor untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia maupun jasa di pasar global," kata Maqin, dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Menurut Maqin, dukungan pihaknya sangat penting untuk meningkatkan nilai ekspor, baik dari sisi volume maupun tujuan. Perluasan pasar ekspor ke negara-negara non-tradisional, seperti Afrika, Timur Tengah, dan Asia Selatan sangat terbuka.
"Namun ada beberapa kawasan-kawasan tertentu memiliki risiko yang sering dihindari baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional. Pemerintah memastikan akan menyediakan dukungan fasilitas pembiayaan ekspor untuk menembus pasar tersebut,” kata Maqin.
Beberapa sektor usaha industri strategis Indonesia yang sudah menggunakan skema PKE antara lain pembiayaan pembuatan pesawat produksi PTDI yang diekspor ke Senegal (tahun 2019) dan Nepal (tahun 2021). Lalu pembiayaan ekspor kereta penumpang yang diproduksi oleh PT INKA dan diekspor ke Bangladesh (tahun 2016, 2019 hingga 2020).
Kemudian, proyek pembangunan 1.700 unit rumah bersubsidi (Lodgemont) di Baraki dan 2.250 rumah bersubsidi (Lodgemont) di Ain Defla dan Khemis Miliana, Aljazair, yang dibangun oleh WIKA di tahun 2020.
Maqin menjelaskan, peran pemerintah melalui LPEI untuk memberikan pembiayaan ekspor, khususnya ke negara non-tradisional dapat menstimulus industri strategis dalam melakukan perdagangan (ekspor) ke negara-negara tersebut. Pun meningkatkan daya saing produk buatan Indonesia maupun jasa di negara tujuan.
"Selain itu, kami juga menyalurkan PKE UKM dan PKE trade finance untuk mendorong sektor dan pelaku UKM berorientasi ekspor,” tandas Maqin.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda