Luhut: PPKM Level 3 Libur Nataru Hanya Diterapkan di Wilayah Tertentu

Senin, 06 Desember 2021 - 22:04 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memastikan PPKM level 3 libur Nataru tidak diterapkan di semua wilayah di Indonesia. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa PPKM level 3 pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan PPKM akan disesuaikan dengan situasi di setiap daerah.

"Pemerintah telah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai aturan berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menko Luhut melalui keterangan resminya, Senin (6/12/2021).



Baca Juga: Tak Ada Penyekatan Saat Libur Nataru, Sandiaga: Boleh Bepergian Asal Penuhi Syarat

Menko Luhut menyebut untuk syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!