Dana Covid di Daerah Banyak Tak Terpakai, Sri Mulyani Ubah Cara Transfer

Selasa, 07 Desember 2021 - 17:21 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengubah sistem penyaluran dana transfer ke daerah. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tidak turun tahun depan meskipun tidak seluruhnya tersalurkan untuk penanganan Covid-19. Hal itu telah disepakati antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan menerapkan formulasi baru.

"Perubahan formulasi baru tersebut mengingat DAU merupakan komponen terbesar TKDD selama ini masih belum bisa dikelola secara optimal di sebagian daerah yang terlihat dari ketimpangan antar daerah yang masih sangat lebar," ujar dia saat Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (7/12/2021).





Menurut dia, penyaluran formulasi baru tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk dapat mengalokasikan pendanaan yang memadai dalam rangka pemerataan kemampuan keuangan antardaerah. Pengaturan formulasi baru DAU tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah (HKPD) terkait kebebasan penggunaan DAU dengan kinerja daerah dalam mengelola keuangan.

Sri Mulyani mengakui, perubahan konsep penyaluran DAU ini memang dipertanyakan oleh banyak pihak, tapi hal tersebut merupakan sebuah strategi penguatan akuntabilitas, mengingat peran DAU yang cukup dominan dalam transfer ke daerah. Tidak hanya itu, RUU HKPD juga telah mengamanatkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pendanaan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan harus lebih efektif.



"Tidak lagi hanya sebagai alat untuk memeratakan kemampuan keuangan, namun untuk memeratakan tingkat layanan publik di daerah," kata dia.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More