Dana Covid di Daerah Banyak Tak Terpakai, Sri Mulyani Ubah Cara Transfer

Selasa, 07 Desember 2021 - 17:21 WIB
Sri Mulyani mengakui, perubahan konsep penyaluran DAU ini memang dipertanyakan oleh banyak pihak, tapi hal tersebut merupakan sebuah strategi penguatan akuntabilitas, mengingat peran DAU yang cukup dominan dalam transfer ke daerah. Tidak hanya itu, RUU HKPD juga telah mengamanatkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pendanaan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan harus lebih efektif.

Baca Juga: Ragam Masalah Bansos Covid, BPK Temukan Banyak Data Fiktif

"Tidak lagi hanya sebagai alat untuk memeratakan kemampuan keuangan, namun untuk memeratakan tingkat layanan publik di daerah," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!