BPK Temukan Penyimpangan Perjalanan Dinas Fiktif PNS Miliaran Rupiah

Selasa, 07 Desember 2021 - 20:52 WIB
Sebab itu, BPK meminta agar setiap Kementerian dan Lembaga melakuka verifikasi atas bukti pertanggungjawaban secara lebih cermat. Selain itu, ada anggaran belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan pada proyek Coral Reef Rehabilitation and Management Program Corat Triangle Initiative (COREMAP-CTI) yang dibiayai pinjaman.

Baca Juga: Utang Pemerintah Jokowi Bengkak Lampaui Batas IMF

Pinjaman ini bernama IBRD Nomor 8336-ID, yaitu terdapat penggunaan dana untuk kegiatan yang tidak berkaitan seperti biaya jasa pengurusan pengeluaran barang impor alat-alat penelitian hibah dari Institute of Oceanology-Chinese Academy of Science (IOCAS) yang tertahan di bea cukai, biaya jasa cetak buku, honor narasumber, dan biaya perjalanan dinas.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!