Jubir Menko Luhut: Ada Beberapa Pengetatan di Masa Libur Nataru
Rabu, 08 Desember 2021 - 10:54 WIB
JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah. Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yaitu Jodi Mahardi mengungkapkan alasannya.
Jodi menerangkan, batalnya Penerapan PPKM level 3 selama Nataru karena capaian vaksinasi sudah tinggi dan pemerintah akan melakukan asesmen sesuai situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan beberapa pengetatan.
“Pemerintah tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan tahun baru nanti. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang disertai dengan aktivitas testing dan juga tracing yang akan digencarkan," kata Jodi Mahardi melalui keterangan resmi, Rabu (7/12/2021).
Jodi Mahardi mengutarakan, respons perkembangan dari kabijakan keseimbangan tersebut seiring penanganan yang sudah cukup baik. Sehingga pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang.
"Pemerintah memutuskan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah di masa libur menjelang Nataru," ungkapnya.
Sambung dia menuturkan, penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini. "Akan tetapi dengan beberapa pengetatan regulasi," tambahnya.
Tak hanya itu, keputusan ini didasarkan dengan capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa Bali yang sudah mencapai 76% dan untuk dosis 2 sudah mencapai 56%. Vaksinasi diungkap juga olehnya, akan terus digenjot dan saat ini telah mencapai 62-64% dan 42% untuk dosis satu dan dua di Jawa-Bali.
"Sebagai perbandingan belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi di masa nataru tahun lalu, serta survei bahwa sudah memiliki cover antibodi covid-19 yang kuat," tandasnya.
Jodi menerangkan, batalnya Penerapan PPKM level 3 selama Nataru karena capaian vaksinasi sudah tinggi dan pemerintah akan melakukan asesmen sesuai situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan beberapa pengetatan.
“Pemerintah tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan tahun baru nanti. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang disertai dengan aktivitas testing dan juga tracing yang akan digencarkan," kata Jodi Mahardi melalui keterangan resmi, Rabu (7/12/2021).
Jodi Mahardi mengutarakan, respons perkembangan dari kabijakan keseimbangan tersebut seiring penanganan yang sudah cukup baik. Sehingga pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang.
"Pemerintah memutuskan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah di masa libur menjelang Nataru," ungkapnya.
Sambung dia menuturkan, penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini. "Akan tetapi dengan beberapa pengetatan regulasi," tambahnya.
Tak hanya itu, keputusan ini didasarkan dengan capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa Bali yang sudah mencapai 76% dan untuk dosis 2 sudah mencapai 56%. Vaksinasi diungkap juga olehnya, akan terus digenjot dan saat ini telah mencapai 62-64% dan 42% untuk dosis satu dan dua di Jawa-Bali.
"Sebagai perbandingan belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi di masa nataru tahun lalu, serta survei bahwa sudah memiliki cover antibodi covid-19 yang kuat," tandasnya.
(akr)
tulis komentar anda