Mulai Besok Tukar Uang Rusak Bisa Lewat Online, Begini Caranya

Rabu, 08 Desember 2021 - 18:43 WIB
Mulai besok, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rusak/cacat melalui aplikasi online. FOTO/Antara Photo
JAKARTA - Mulai 9 Desember 2021, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rusak/cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia (BI), melalui laman https://pintar.bi.go.id .

Baca Juga: Buka-bukaan Bos Angkasa Pura: Utang Segunung, Bingung Bayar Gaji Karyawan



Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat.

"Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar," kata Erwin, di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!