Jadi Anggota Dewan IMO, Indonesia Angkat 3 Isu Maritim

Minggu, 12 Desember 2021 - 23:59 WIB
Keanggotaan Indonesia dalam IMO, tegas dia, harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk dapat mempromosikan kepentingan nasional sebagai negara kepulauan dengan perairannya yang luas agar dapat terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran internasional serta perlindungan lingkungan maritim.

Baca Juga: Dahsyat! Jenderal Top AS Puji Kehebatan Kopassus: Sorot Mata Prajurit Pancarkan Keberanian

Sebagai informasi, organisasi IMO yang nama sebelumnya adalah IMCO berdiri sejak tahun 1959, merupakan organisasi di bawah Perserikatan Bangsa bangsa (PBB) yang bertanggung jawab dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran. Dewan IMO terdiri dari 40 negara, meliputi 10 Negara Kategori A, 10 Negara Kategoi B, dan 20 Negara Kategori C, dari total 174 negara.

Peran Indonesia sebagai Dewan IMO sangat penting dan memiliki posisi tawar yang tinggi serta strategis dalam menentukan arah kebijakan serta penyusunan aturan maritim internasional, khususnya dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan IMO Kategori C yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam transportasi laut dan maritim serta mewakili semua wilayah geografis utama dunia.

"Agar Indonesia tetap terlibat secara langsung melalui IMO dalam memelihara terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran internasional sehingga pada akhirnya dapat memberi kontribusi kemajuan nasional," kata Budhi.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!