Pasar Tradisional di Makassar Siap Terapkan Sistem Pembayaran Digital Qris

Senin, 13 Desember 2021 - 18:46 WIB
Pasar Kampung Baru merupakan salah satu pasar di Makassar yang telah mengimplementasikan Qris. Saat ini, telah lebih dari 80 pedagang pasar (90%) menerima pembayaran non tunai melalui Qris.

Pada kesempatan yang sama, Perumda Pasar Makassar Raya sebagai Pengelola Pasar Kampung Baru turut me-launching aplikasi Baruga Pasar yang merupakan aplikasi daring untuk memasarkan produk pedagang pasar secara online. Ke depan, implementasi QRIS akan difasilitasi hingga untuk pembayaran parkir dan retribusi.

Qris diluncurkan Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019, dan mulai efektif diimplementasikan secara nasional pada 1 Januari 2020. Pada tahun 2021, Bank Indonesia menargetkan implementasi 12 juta Qris secara nasional, di mana telah tercapai per 12 November 2021 sebanyak 12,5 juta merchant pengguna Qris. Sulsel menempati posisi ke-7 provinsi dengan jumlah merchant tertinggi, yaitu sebanyak 469.569 merchant.

Baca juga:Mulai Besok Tukar Uang Rusak Bisa Lewat Online, Begini Caranya

Sebanyak 82,13% dari total Qris Sulsel saat ini merupakan merchant dengan kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan capaian tersebut, Provinsi Sulsel berhasil meraih predikat Provinsi dengan implementasi QRIS terbaik di wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dari jumlah merchant tersebut, Kota Makassar menyumbang sebesar 49,1% atau sebanyak 230.489 merchant. Jumlah tersebut tumbuh 152% (yoy), lebih tinggi daripada pertumbuhan nasional yang mencapai 144% (yoy).
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!