Mulai Besok Tukar Uang Rusak Bisa Lewat Online, Begini Caranya

Rabu, 08 Desember 2021 - 18:43 WIB
loading...
Mulai Besok Tukar Uang...
Mulai besok, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rusak/cacat melalui aplikasi online. FOTO/Antara Photo
A A A
JAKARTA - Mulai 9 Desember 2021, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rusak/cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia (BI), melalui laman https://pintar.bi.go.id .



Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat.

"Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar," kata Erwin, di Jakarta, Rabu (8/12/2021).



Masyarakat melakukan penukaran uang rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR. Penukaran uang Rupiah rusak/cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat. Mekanisme lengkap penukaran pada lampiran.

Dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gara-gara Tarif Trump,...
Gara-gara Tarif Trump, Rupiah Ambruk Nyaris Tembus Rp17.000 per Dolar AS
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% ke Indonesia, Ini yang Dilakukan BI
Resmi Diberhentikan,...
Resmi Diberhentikan, Ini 3 Pejabat Tinggi BI yang Jadi Komisaris Bank BUMN
Rupiah Ambruk hingga...
Rupiah Ambruk hingga Sentuh Rp16.622, BI Sebut Beda Cerita dengan Krismon 1998
Apakah Bisa Tukar Uang...
Apakah Bisa Tukar Uang Baru secara Online?
BI Proyeksikan Ekonomi...
BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 4,7% hingga 5,5% di 2025
BI Guyur Likuiditas...
BI Guyur Likuiditas Rp291,8 Triliun, Bank BUMN hingga Asing Terima Jatah
Tok, BI Tahan Suku Bunga...
Tok, BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi USD427,5 Miliar per Januari 2025
Rekomendasi
Klasemen Piala Asia...
Klasemen Piala Asia U-17 2025: Indonesia di Puncak, Lolos ke Piala Dunia!
Alat Pacu Jantung Terkecil...
Alat Pacu Jantung Terkecil di Dunia Seukuran Sebutir Beras Diperkenalkan
Jerman Bersiap Hadapi...
Jerman Bersiap Hadapi Perang Dunia III, Sebut Rusia Serang NATO Skenario Realistis
Berita Terkini
BEI Ubah Aturan Batas...
BEI Ubah Aturan Batas ARB dan Trading Halt, Ini Ketentuannya
44 menit yang lalu
AS dan China Saling...
AS dan China Saling Serang, Trump Ancam Gebuk Tarif Tambahan 50%
1 jam yang lalu
GRP Gandeng Mitra Baru...
GRP Gandeng Mitra Baru Dorong Pengadaan Berkelanjutan dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
8 jam yang lalu
Tarif Bikin Banyak Bursa...
Tarif Bikin Banyak Bursa Saham Ambruk, Trump: Kadang Anda Harus Minum Obat
8 jam yang lalu
Prabowo Bakal Buka 80...
Prabowo Bakal Buka 80 Ribu Koperasi, Tiap Desa Dilengkapi Cold Storage
9 jam yang lalu
Kena Tarif 32%, Prabowo...
Kena Tarif 32%, Prabowo Umumkan Sikap Resmi Indonesia ke AS Besok
11 jam yang lalu
Infografis
Fakta Stres Bisa Menyebabkan...
Fakta Stres Bisa Menyebabkan Stroke, Begini Penjelasannya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved