BUMN Sudah Menikmati Siraman PMN Rp361,3 Triliun, Ini Rinciannya
Rabu, 15 Desember 2021 - 21:57 WIB
Alokasi dana untuk BUMN melalui PMN dari 2005-2021 ini terbagi dalam tiga klaster yakni pendirian BUMN Rp 3 triliun, restrukturisasi BUMN Rp 12,7 triliun dan peningkatan kinerja BUMN Rp 345,6 triliun.
Rinciannya untuk pendirian BUMN diberikan untuk dua program yakni pembiayaan dan penjaminan infrastruktur Rp 2 triliun serta untuk pembiayaan perumahan Rp 1 triliun.
Kemudian, untuk restrukturisasi BUMN diberikan kepada 17 BUMN diantaranya PT Diragantara Indonesia (DI) Rp 3,997 triliun, Perum PPD Rp 40 miliar, PT Garuda Indonesia Rp 1 triliun dan lainnya.
"Untuk restrukturisasi BUMN, biasanya diberikan kepada mereka yang menghadapi keseluruhan dalam neraca dan bahkan mendekati kebangkrutan," jelasnya.
Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Kantongi PMN Rp4,3 T, KCIC: Kewajiban BUMN Setor Modal
Rinciannya untuk pendirian BUMN diberikan untuk dua program yakni pembiayaan dan penjaminan infrastruktur Rp 2 triliun serta untuk pembiayaan perumahan Rp 1 triliun.
Kemudian, untuk restrukturisasi BUMN diberikan kepada 17 BUMN diantaranya PT Diragantara Indonesia (DI) Rp 3,997 triliun, Perum PPD Rp 40 miliar, PT Garuda Indonesia Rp 1 triliun dan lainnya.
"Untuk restrukturisasi BUMN, biasanya diberikan kepada mereka yang menghadapi keseluruhan dalam neraca dan bahkan mendekati kebangkrutan," jelasnya.
Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Kantongi PMN Rp4,3 T, KCIC: Kewajiban BUMN Setor Modal
Lihat Juga :